Jumat, 01 Juli 2011

PERAN PETANI DALAM KONSERVASI PERTANIAN


PERAN PETANI DALAM KONSERVASI PERTANIAN
PENDAHULUAN
Konservasi mengacu kepada pengertian pengelolaan penggunaan biosfer oleh manusia sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat lestari tertinggi bagi generasi sekarang, sementara itu mempertahankan potensinya untuk memenuhi kebutuhan aspirasi generasi mendatang (Hanson dan Manuel, 1987).
Upaya konservasi di dunia ini telah dimulai sejak ribuan tahun yang lalu.  Naluri manusia untuk mempertahankan hidup dan berinteraksi dengan alam dilakukan antara lain dengan cara berburu, yang merupakan suatu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup, ataupun sebagai suatu hobi atau hiburan.  Sejak jaman dahulu, konsep konservasi telah ada dan diperkenalkan kepada manusia meskipun konsep konservasi tersebut masih bersifat konservatif dan eksklusif (kerajaan). Konsep tersebut adalah konsep kuno konservasi yang merupakan cikal bakal dari konsep modern konservasi dimana konsep modern konservasi menekankan pada upaya memelihara dan memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana (Vera, 2010).
Adanya konservasi dalam bidang pertanian tidak lepas pada peran petani. Karena dalam hal ini petani berlaku sebagai subyek pengupayaan konservasi pertanian.






PENGERTIAN KONSERVASI
Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), yang digunakan secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.  Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
PERLADANGAN BERPINDAH
The conservation model mengacu pada usaha tanam campuran atau crop livestock sebagai hasil revolusi pertanian Inggris. Selain itu juga mnegacu pada konsep kelaparan lahan yang diilhami oleh ahli tanah Jerman (Ricardo, Mill). Yang termasuk dalam konservasi adalah sebagian lahan yang subur untuk tanaman dan sebagian lagi untuk untuk penggembalaan, tersedia cukup pakan ternak, pupuk hijau untuk mempertahankan kesuburan tanah serta adanya input dari sektor pertanian itu sendiri (Vera, 2010).
Perladangan berpindah (shifting cultivation) merupakan satu diantara yang menerapkan teknologi konservasi dalam pertanian yang lebih berintegrasi dengan sistem alami. Menurut Lahajir (2001), bahwa dari perspektif sosial budaya, sistem perladangan berpindah secara umum dianggap sebagai satu-satunya sistem pertanian yang sesuai dengan ekosistem hutan tropis. Disamping itu, sistem perladangan dari segi ekologi, lebih berintegrasi ke dalam struktur ekosistem alami (Geertz, 1976). Sedangkan dalam hal biodeversiti di dalam sistem perladangan berpindah lebih tinggi dari sistem pertanian permanen seperti sawah. Tingginya biodeversiti/keanekaragaman hayati adalah  berasal dari pemberaan dan tanaman beraneka (mixed cropping) (Benyamine, 2009).
Perladangan berpindah (shifting cultivation) merupakan suatu sistem yang dibangun berdasarkan pengalaman petani dalam mengolah lahan dan tanah yang dipraktekan secara turun temurun. Dalam perladangan berpindah, para petani biasa menggunakan tahapan pemberaan (fallow), di mana  tanah digunakan dalam waktu periode yang pendek, sehingga erosi dan sedimentasi di sungai rendah, sedangkan kandungan bahan organik disimpan selama pemberaan. Selain itu digunakan pula praktek pembakaran, namun hal tersebut dapat menyebabkan hilangnya nutrient dari dalam tanah, tetapi pembakaran dapat meningkatkan pH tanah sehinggga cocok untuk pertumbuhan tanaman. Dalam sistem dengan periode pemberaan stabil tidak menyebabkan peningkatan CO2 pada atmosfir karena penghutanan kembali. Rendahnya produktivitas dapat dipecahkan jika institusi penelitian agrikultural mengambil peranan yang lebih baik dalam mengalokasikan sumberdaya dalam peningkatan agronomik pada sistem perladangan berpindah. Oleh sebab itu, sistem perladangan berpindah dapat dijadikan alternatif sistem agrikultur yang permanen di wilayah tropis basah.
Cara perladangan berpindah dengan :
  1. Tanpa olah tanah (TOT), tanah yang akan ditanami tidak diolah dan sisa-sisa tanaman sebelumnya dibiarkan tersebar di permukaan, yang akan melindungi tanah dari ancaman erosi selama masa yang sangat rawan yaitu pada saat pertumbuhan awal tanaman.  Penanaman dilakukan dengan tugal
  2. Pengolahan tanah minimal, tidak semua permukaan tanah diolah, hanya barisan tanaman saja yang diolah dan sebagian sisa-sisa tanaman dibiarkan pada permukaan tanah
Pengolahan tanah menurut kontur, pengolahan tanah dilakukan memotong lereng sehingga terbentuk jalur-jalur tumpukan tanah atau dengan melintangkan pohon yang tidak terbakar (logs) dan alur yang menurut kontur atau melintang lereng.  Pengolahan tanah menurut kontur akan lebih efektif jika diikuti dengan penanaman menurut kontur juga yang memungkinkan penyerapan air dan menghindarkan pengangkutan tanah.
Secara negatif, perladangan berpindah dianggap sebagai penyebab gundul nya hutan dan erosi tanah. Kemudian, dari segi produktivitas, perladangan dianggap sangat rendah, apalagi bila dibandingkan dengan resiko lingkungan yang akan terjadi.
Namun demikian, sisi positifnya, bahwa sistem perladangan berpindah ini lebih akrab dengan sistem alami yang tentunya lebih adaptif, karena mempertahankan struktur alami dari pada melakukan perubahan ekosistem yang sangat baru. Pada kesempatan ini, sisi positif perlu mendapat perhatian yang lebih mendalam, terutam bila dihubungkan dengan konservasi, yaitu
(i)                 pemberaan (fallow) dalam konservasi tanah dan
(ii)                sistem perladangan berpindah sebagai suatu bentuk pertanian konservasi.benyamin
Pada wilayah tanah hutan, ada suatu area yang dibersihkan petani dan ditanami setiap tahun untuk pertanian perladangan. Sistem pertanian ini dapat didefinisikan secara sangat umum  sebagai suatu sistem pertanian yang menerapkan konservasi secara langsung, sehingga dapat dikatakan sebagai sistem pertanian berkelanjutan di mana penebasan dilakukan secara tidak menetap, atau hanya sementara dan ditanami dengan tanaman untuk beberapa tahun saja, kemudian tanah hutan itu ditinggalkan untuk pemberaan lahan yang cukup lama.
Perladangan  berpindah ini juga merupakan sistem pertanian yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam ruang dan waktu. Sistem perladangan ini dilakukakan secar berpindah-pindah sebagai ciri utama kearifan ekologi, dari lokasi lahan ladang yang satu ke lokasi lahan ladang berikutnya guna mengistirahatkan (fallow) hutan tanah lahan perladangan yang telah diolah beberapa kali dalam siklus tahun ladang untuk jangka waktu bera yang ideal, yaitu sekitar 10 – 15  tahun sebelum digunakan kembali pada rotasi berikutnya. Di sini jelas terlihat bahwa waktu bera sangat berpengaruh besar pada kesuburan tanah dan tingkat produksi yang dihasilkan. Lahajir (2001) mengklasifikasikan hutan sekunder berdasarkan masa bera seperti berikut ini, yakni:
(1) hutan sekunder tua dengan masa bera 10 -15 tahun,
(2) hutan sekunder muda dengan masa bera 10 – 5 tahun, dan
(3) hutan sekunder termuda dengan masa bera kurang dari 5 tahun.
Dari sistem perladangan berpindah, cara pengolahan tanah sudah diterapkan, sehingga dapat menggunakan sesuai dengan keperluan dan kemampuannya. Penyesuaian dengan ekologi setempat inilah yang menjadikan sistem perladangan berpindah dapat dikatakan sebagai sistem pertanian konservasi. Sistem ini memang perlu lebih ditingkatkan, atau diberikan sentuhan ilmu pengetahuan yang juga disesuaikan.














BENTUK PERTANIAN KONSERVASI
Sistem perladangan berpindah bagi sebagian ahli dianggap sebagai pemborosan dari sumberdaya alam, atau sangat primitif (FAO Staff 1957), dan dikenal secara relatif mempunyai ouput yang rendah per unit areanya. Hal ini kalau ditinjau dari segi ekonomi, tetapi mungkin karena perhatian terhadap sistem inilah yang masih sangat kurang, yang sebenarnya membutuhkan tindakan yang lebih spesifik untuk menjadi sistem yang dapat diterima, untuk menjadi alternatif sistem pertanian konservasi.
Perladangan berpindah tidak menyebabkan efek yang berbahaya terhadap lingkungan, bahkan mampu menyediakan alternatif yang aman dibandingkan dengan sistem pertanian lainnya di hutan tropis basah. Adapun kurangnya peningkatan produktivitas adalah merupakan konsekuensi dari pengabaian dari sistem ini di dalam kebanyakan penelitian pertanian. Hal ini bisa dilihat dari hasil penelitian Lahajir, yang menemukan bahwa hasil perladangan berpindah tidak sanggup lagi mencukupi kebutuhan subsisten mereka.
Erosi sudah lama disadari sebagai masalah utama dalam perladangan berpindah, tetapi sangat sedikit studi kuantitatif yang ada tentang erosi dari perladangan berpindah, sehingga masih begitu terbatas. Dari studi yang pernah dilakukan menunjukkan pembersihan lahan pada perladangan berpindah secara tradisional lebih rendah jumlah erosi dan kehilangan sedimin dari sistem dibandingkan pada beberapa bentuk pembersihan lahan (land clearing) dan sistem pengolahan tanah (tillage). Alasan  rendahnya erosi adalah sangat pendeknya periode terbukanya tanah (setelah pembakaran, sebelum tanaman mantap), tanpa atau sedikit pengolahan tanah (tillage), dan dengan membentangkan pohon-pohon yang tidak terbakar secara horisontal terhadap kemiringan (slope). Dengan sedikit sedimen yang hilang dari sistem dan pemakaian bahan kimia yang terbatas sekali, maka sumberdaya air tidak terpengaruh secara serius.
Selama penanam, nutrient kehilangan unsur utamanya akibat pembakaran dan beberapa dari pencucian (leaching), tetapi hanya jumlah terbatas yang dipindahkan oleh tanaman sebagai sisa tanaman yang tertinggal di lapangan dan pertumbuhan kembali pada masa bera dapat menahan kembali nutrient.
Peningkatan penyimpanan karbon dalam jangka panjang, dalam jangka 20 – 50 tahun di dalam tanah, tanaman dan produksi tanaman mempunyai efek menguntungkan terhadap lingkungan dan pertanian. Lahan tanaman budidaya, padang gembalaan dan hutan dapat dikelola baik untuk aspek produksi maupun penyimpanan karbon. Kedua pendekatan pengelolaan lahan tersebut dapat dicapai dengan penerapan pengelolaan lahan yang sudah banyak dikenal seperti pengolahan tanah konservasi, pengelolaan unsur hara yang efisien, pengontrolan erosi, penggunaan tanaman penutup tanah, dan restorasi lahan-lahan terdegradasi.













METODE KONSERVASI
Metode yang kerap diterapkan petani pada konservasi pertanian antara lain metode vegetatif dan metode sipil teknis.Metoda vegetatif yaitu metoda konservasi dengan menanam berbagai jenis tanaman seperti tanaman penutup tanah, tanaman penguat teras, penanaman dalam strip, pergiliran tanaman serta penggunaan pupuk organik dan mulsa. Pengelolaan tanah secara vegetatif dapat menjamin keberlangsungan keberadaan tanah dan air karena memiliki sifat :
1  memelihara kestabilan struktur tanah melalui sistem perakaran dengan memperbesar granulasi tanah,
2  penutupan lahan oleh seresah dan tajuk mengurangi evaporasi,
3  disamping itu dapat meningkatkan aktifitas mikroorganisme yang mengakibatkan peningkatan porositas tanah, sehingga memperbesar jumlah infiltrasi dan mencegah terjadinya erosi. Fungsi lain daripada vegetasi berupa tanaman kehutanan yang tak kalah pentingnya yaitu memiliki nilai ekonomi sehingga dapat menambah penghasilan petani.
Metoda sipil teknis yaitu suatu metoda konservasi dengan mengatur aliran permukaan sehingga tidak merusak lapisan olah tanah (Top Soil) yang bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman. Usaha konservasi dengan metoda sipil teknis ini yaitu membuat bangunan-bangunan konservaasi antara lain pengolahan tanah menurut kontur, pembuatan guludan, teras, dan saluran air. Pada metode konservasi sipil teknis dilakukan Pembuatan teras pada lahan dengan lereng yang curam.
Pembuatan teras dilakukan, jika budidaya tanaman dilakukan pada lahan dengan kemiringan > 8%. Namun demikian, budidaya tanaman semusim sebaiknya menghindari daerah berlereng curam. Jenis-jenis teras untuk konservasi air juga merupakan teras untuk konservasi tanah, antara lain: teras gulud, teras buntu (rorak), teras kredit, teras individu, teras datar, teras batu, teras bangku, SPA, dan hillside ditches.
Teras gulud umumnya dibuat pada lahan yang berkemiringan 10 - 15 yang biasanya dilengkapi dengan saluran pembuangan air yang tujuannya untuk mengurangi kecepatan air yang mengalir pada waktu hujan sehingga erosi dapat dicegah dan penyerapan air dapat diperbesar. Teras Bangku adalah teras yang dibuat dengan cara memotong lereng dan meratakan dengan di bidang olah sehingga terjadi deretan menyerupai tangga. Bermanfaat sebagai pengendali aliran permukaan dan erosi. Diterapkan pada lahan dengan lereng 10-40%, tanah dengan solum dalam (> 60 cm), tanah yang relatif tidak mudah longsor, dan tanah yang tidak mengandung unsur beracun bagi tanaman seperti aluminium dan besi. Guludan adalah suatu sistem di mana tanaman pangan ditanam pada lorong di antara barisan tanaman pagar. Sangat bermanfaat dalam mengurangi laju limpasan permukaan dan erosi, dan merupakan sumber bahan organik dan hara terutama N untuk tanaman lorong.
Selain itu petani kerap pula membuat wind break, pemanenan air hujan, serta dam parit. Wind break dibuat untuk mengurangi kecepatan angin sehingga mengurangi kehilangan air melalui permukaan tanah dan tanaman selama irigasi (evapotranspirasi). Pemanenan air hujan merupakan salah satu alternatif dalam menyimpan air  hujan pada musim penghujan, dan untuk dapat digunakan pada musim kemarau..
Teknik pemanenan air yang telah dilakukan di Indonesia, antara lain embung dan channel reservoir. Embung merupakan suatu bangunan konservasi air yang berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpahan atau rembesan di lahan sawah tadah hujan berdrainase baik. Teknik konservasi air dengan embung banyak diterapkan di lahan tadah hujan bercurah hujan rendah. Sedangkan dam parit adalah suatu cara mengumpulkan atau membendung aliran air pada suatu parit dengan tujuan untuk menampung aliran air permukaan, sehingga dapat digunakan untuk mengairi lahan di sekitarnya. Dam parit dapat menurunkan aliran permukaan, erosi, dan sedimentasi.
Keunggulan dam parit antara lain:
  1.       Menampung air dalam volume besar akibat terbendungnya aliran air di saluran/parit.
  2.       Tidak menggunakan areal/lahan pertanian yang produktif.
3.               Mengairi lahan cukup luas, karena dibangun berseri di seluruh daerah aliran sungai (DAS).
  4.       Menurunkan kecepatan aliran permukaan, sehingga mengurangi erosi dan hilangnya lapisan  tanah atas yang subur serta sedimentasi.
  5.       Memberikan kesempatan agar air meresap ke dalam tanah di seluruh wilayah DAS,  sehingga mengurangi risiko kekeringan pada musim kemarau.
   6.      Biaya pembuatan lebih murah, sehingga dapat dijangkau petani.













PENUTUP
Konservasi pertanian tidak dapat lepas dari peranan petani, karena petani merupakan subyek yang melakukan dan mengembangkan konservasi pertanian. Tujuan dari adanya konservasi adalah agar terwujud kelestarian sumberdaya alam hayati serta kesinambungan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. The conservation model mengacu pada usaha tanam campuran atau crop livestock sebagai hasil revolusi pertanian Inggris. Selain itu juga mnegacu pada konsep kelaparan lahan yang diilhami oleh ahli tanah Jerman (Ricardo, Mill).
Metode konservasi ada dua yaitu metode vegetatif dan metode teknik. Metoda vegetatif yaitu metoda konservasi dengan menanam berbagai jenis tanaman seperti tanaman penutup tanah, tanaman penguat teras, penanaman dalam strip, pergiliran tanaman serta penggunaan pupuk organik dan mulsa. Sedangkan metoda sipil teknis yaitu suatu metoda konservasi dengan mengatur aliran permukaan sehingga tidak merusak lapisan olah tanah (Top Soil) yang bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman. Usaha konservasi dengan metoda sipil teknis ini yaitu membuat bangunan-bangunan konservaasi antara lain pengolahan tanah menurut kontur, pembuatan guludan, teras, dan saluran air.
Penerapan model konservasi bisa diterapkan di lahan kering maupun lahan kritis. Kedua lahan ini bisa dikonservasi,  tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kondisi biofisik, sosial ekonomi, dan keinginan petani. Hal tersebut perlu dicermati mengingat tidak ada satupun teknik konservasi yang sempurna. Setiap teknik konservasi membutuhkan persyaratan tertentu agar teknik tersebut efektif. Ada dua manfaat utama pertanian konservasi dibandingkan dengan teknik pertanian lain, yaitu input tenaga kerja yang rendah dan penggunaan proses ekologis alamiah secara efektif



DAFTAR PUSTAKA
olahan berbagai sumber 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar